5 Cara Jos Tambah Karyawan dan Hak Akses di PIC Coretax: Fitur Baru yang Bikin Kerjaan Lebih Mudah!

Sobat Coretax, ada kabar gembira yang bakal bikin hidup kalian lebih mudah! Selain kulit manggis punya ekstrak, Coretax (atau biasa kita sebut kortex) sekarang punya fitur baru yang super kece. Yap, PIC (Person in Charge) udah bisa menambahkan pihak terkait sekaligus ngatur hak akses di aplikasi ini. Gimana caranya? Santai, kita bakal kupas tuntas buat kalian biar gak bingung. 5 Cara Jos Tambah Karyawan dan Hak Akses di Coretax: Fitur Baru yang Bikin Kerjaan Lebih Mudah!

5 Cara Jos Tambah Karyawan dan Hak Akses di PIC Coretax: Fitur Baru yang Bikin Kerjaan Lebih Mudah!



Kenapa Fitur PIC Ini Penting?

Dulu, nambahin karyawan atau atur akses di kortex itu ribet banget. Sering banget kita bolak-balik ke KPP atau ngisi form manual yang berakhir bikin lelah batin. Sekarang, semua bisa di-handle langsung lewat akun PIC. Jadi, gak ada lagi alasan ribet atau telat urus administrasi pajak.


Langkah-Langkah Tambah Karyawan PIC di Coretax

1.Login ke Akun PIC

Pertama, buka aplikasi Coretax dan login pakai akun PIC, bukan akun badan usaha. Kalau belum tahu perbedaannya, akun PIC itu buat pengelola pajak perusahaan, sementara akun badan lebih general.


2.Akses Menu “My Portal”

Setelah login, cari menu "My Portal" di dashboard utama. Di sinilah semua magic terjadi. Klik bagian "Informasi Umum" untuk mulai mengatur pihak terkait.


3.Edit Informasi Umum

Di menu ini, kalian bakal nemuin tombol "Edit" di pojok kanan atas. Klik tombol itu untuk memunculkan opsi tambah pihak baru.


4.Tambah Pihak Terkait

Pilih opsi "Related Person" (atau Pihak Terkait). Isi semua data yang diminta, seperti nama, NIK, jabatan, dan detail lainnya. Jangan lupa klik "Save" setelah semua data terisi.


5.Pastikan Data Lengkap

Kalau ada kolom yang belum terisi, sistem bakal kasih notifikasi gagal simpan. Biasanya ini karena ada bagian yang masih kosong. Jadi, lengkapi semuanya ya, termasuk menu lainnya. Kalau ada kolom abu-abu yang gak bisa diedit, langsung ajukan perubahan data ke KPP terdekat.


Cara Tambah Hak Akses PIC di Coretax

Setelah berhasil nambahin karyawan, sekarang giliran ngatur hak akses mereka. Ini penting banget biar gak semua orang bisa lihat data sensitif, kayak gaji atau laporan pajak tertentu.


1.Kembali ke Menu “My Portal”

Masuk lagi ke "My Portal", lalu pilih menu “Wakil/Kuasa Saya”.


2.Pilih Karyawan yang Akan Diberi Akses

Di daftar yang muncul, klik nama karyawan yang tadi sudah ditambahkan. Kalau ada banyak karyawan, tinggal pilih yang mau diatur hak aksesnya.


3.Tetapkan Role (Hak Akses)

Klik tombol “Tetapkan Role” di samping nama karyawan. Setelah itu, kalian akan melihat daftar akses yang bisa diberikan.


4.Centang Hak Akses Sesuai Kebutuhan

Ada banyak opsi hak akses di sini, mulai dari:

a.Annual Tax Return: Buat laporan SPT tahunan.

b.Penandatanganan Laporan SPT

Pembuatan dan Penandatanganan Draft PPh 21

c.e-Faktur: Buat tagihan dan invoice pajak.

Tinggal centang hak akses yang dibutuhkan. Jangan asal centang ya! Misalnya, karyawan divisi tertentu gak perlu lihat PPh 21, jadi pastikan akses itu gak dicentang.


d.Simpan Pengaturan

Setelah selesai, klik "Save" dan voila! Hak akses sudah berhasil diatur.


Tips Penting Saat Menggunakan Fitur PIC CORETAX

Jangan Lupa Lengkapi Data: Pastikan semua kolom yang diminta sudah terisi. Kalau ada yang abu-abu dan gak bisa diedit, langsung konsultasi ke KPP.

Atur Hak Akses dengan Bijak: Jangan sampai ada karyawan yang gak berhak malah bisa akses data sensitif. Ini bisa bikin konflik internal.

Selalu Update Informasi: Fitur di Coretax sering diperbarui. Jadi, pastikan kalian selalu cek info terbaru dari DJP atau tutorial terbaru di platform resmi.

Masalah yang Sering Terjadi dan Solusinya

1.Gagal Simpan Data

Biasanya ini karena ada kolom yang belum lengkap. Cek lagi data yang dimasukkan dan pastikan gak ada yang terlewat.


2.Kolom Abu-Abu Gak Bisa Diedit

Kalau nemu kolom yang gak bisa diubah, langsung ajukan perubahan data ke KPP. Jangan lupa bawa dokumen pendukung biar prosesnya cepat.


3.Karyawan Salah Hak Akses

Kalau udah terlanjur salah, langsung revisi di menu “Tetapkan Role”. Jangan lupa konsultasikan dengan atasan biar gak ada miskomunikasi.


Jadi, Fitur baru di Coretax ini jelas bikin hidup lebih mudah buat para PIC dan pengelola pajak. Dengan kemampuan menambahkan pihak terkait dan mengatur hak akses, kalian gak perlu lagi pusing soal administrasi pajak yang ribet. Tinggal login, atur data, dan selesai!

Kalau masih bingung atau ada pertanyaan, tulis aja di kolom komentar. Jangan lupa subscribe channel tutorial pajak dan aktifkan notifikasinya biar gak ketinggalan update terbaru. Selamat mencoba fitur baru ini, sobat Coretax!