5 Cara Input SIPADES 3.0 untuk Pengadaan Aset Tanah
Cikupa.id - 5 Cara Input SIPADES 3.0 untuk Pengadaan Aset Tanah , Halo kawan-kawan! Kali ini kami akan menjelaskan langkah-langkah untuk mencatatkan aset lama, khususnya aset tanah, ke dalam aplikasi SIPADES 3.0. Ini penting untuk inventarisasi aset yang sudah ada sebelum penggunaan aplikasi ini, terutama bagi Kabupaten Lahat, yang mencakup aset-aset sebelum tahunnya.
Buka aplikasi SIPADES melalui browser dengan alamat sipades sesuai kabupaten kota masing masing. Masukkan username dan password yang telah diberikan. Tidak perlu khawatir jika aset yang akan diinput berasal dari tahun sebelumny, karena aplikasi ini mendukung pencatatan aset dari tahun kapan saja.
Dalam hal ini, kita akan mencatat aset tanah, jadi pilih golongan Tanah. Selain tanah, ada beberapa kategori lain seperti peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan lain-lain. Karena kita fokus pada tanah, lanjutkan dengan memilih Golongan Tanah.
2. Pilih Nama Desa
Setelah itu, pilih nama desa tempat aset tanah berada. Misalnya, Desa masing-masing Anda
Klik tombol Tambah untuk mulai menambahkan aset tanah yang ingin diinput. Misalnya, aset tanah berupa tanah kolam air tawar. Isi kolom Nama Aset sesuai dengan jenis tanah yang dimiliki. Contoh: Kolam Air.
2. Input Pemilik Aset Tanah
Isi data pemilik aset, misalnya Kepala Desa sebagai pemilik kolam air tersebut.
3. Kode Belanja dan Bidang
Masukkan Kode Belanja Bidang. Jika tanah ini digunakan untuk keperluan pemberdayaan, Anda bisa memilih kategori pemberdayaan. Namun, jika tidak, ini bukan masalah besar karena aset tanah lebih berfokus pada inventarisasi saja.
Misalnya, tanah ini dihibahkan oleh masyarakat pada tahun 2015, dan luas tanah sekitar 3 x 50 m² (yaitu 150 m²).
2. Status dan Sumber Perolehan
Pilih status Sporadik karena surat kepemilikannya sudah ada, seperti SPPH dari Kepala Desa. Untuk asal perolehan, pilih Hibah karena tanah ini merupakan hibah dari masyarakat. Namun jika sudah ada sejak dahulu termasuk Tanah Kas Desa.
3. Sumber Dana
Jika tanah berasal dari dana lain-lain, pilih Pendapatan Lain-Lain sebagai sumber dana. Input harga perolehan tanah, misalnya Rp5 juta, yang kira-kira adalah harga tanah jika dijual, jika tanah kas desa masukan kekayaan aslinya Desa.
4. Alamat dan Batas-Batas Tanah
Isi alamat lengkap tanah tersebut, misalnya berada di Dusun 1, Desa Anda. Jangan lupa untuk mengisi batas-batas tanah, misalnya;
- Batas Utara: Rumah bapa
- Batas Timur: Rumah bapa
- Batas Selatan: Tanah bapak
- Batas Barat: Tanah ibu
5. Keterangan Tambahan
Pada kolom keterangan, tambahkan informasi detail terkait aset tanah tersebut. Misalnya, Kolam Air di Dusun 1, yang dapat ditulis ulang untuk memperjelas deskripsi aset.
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol Simpan. Data aset tanah akan tercatat dalam inventarisasi.
2. Cetak Laporan
Jika Anda ingin melihat hasilnya, buka menu Laporan Transaksi dan pilih LHI Tanah. Laporan ini akan menampilkan rincian aset tanah, seperti harga perolehan, luas tanah, dan keterangan asal perolehan. Informasi ini akan tersimpan dengan baik dalam sistem.
Demikianlah Proses input aset tanah ke dalam SIPADES 3.0 cukup mudah jika Anda mengikuti langkah-langkah di atas. Penginputan ini memastikan bahwa aset lama, seperti tanah hibah, terdata dengan rapi dalam inventarisasi desa, sehingga memudahkan proses penatausahaan aset di masa mendatang.
Semoga penjelasan ini bermanfaat untuk kawan-kawan dalam mengelola aset tanah melalui SIPADES 3.0. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi tim dpmd di lingkungan anda
Langkah 1: Membuka Aplikasi SIPADES 3.0
1. Akses Aplikasi SIPADESBuka aplikasi SIPADES melalui browser dengan alamat sipades sesuai kabupaten kota masing masing. Masukkan username dan password yang telah diberikan. Tidak perlu khawatir jika aset yang akan diinput berasal dari tahun sebelumny, karena aplikasi ini mendukung pencatatan aset dari tahun kapan saja.
2. Pilih Menu Data Entry
Setelah masuk, pilih menu Data Entry di bagian transaksi, kemudian pilih Inventarisasi dan Penatausahaan.Langkah 2: Memilih Golongan Aset
1. Pilih Golongan Aset TanahDalam hal ini, kita akan mencatat aset tanah, jadi pilih golongan Tanah. Selain tanah, ada beberapa kategori lain seperti peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan lain-lain. Karena kita fokus pada tanah, lanjutkan dengan memilih Golongan Tanah.
2. Pilih Nama Desa
Setelah itu, pilih nama desa tempat aset tanah berada. Misalnya, Desa masing-masing Anda
Langkah 3: Menambahkan Aset Tanah
1. Klik Tambah Aset TanahKlik tombol Tambah untuk mulai menambahkan aset tanah yang ingin diinput. Misalnya, aset tanah berupa tanah kolam air tawar. Isi kolom Nama Aset sesuai dengan jenis tanah yang dimiliki. Contoh: Kolam Air.
2. Input Pemilik Aset Tanah
Isi data pemilik aset, misalnya Kepala Desa sebagai pemilik kolam air tersebut.
3. Kode Belanja dan Bidang
Masukkan Kode Belanja Bidang. Jika tanah ini digunakan untuk keperluan pemberdayaan, Anda bisa memilih kategori pemberdayaan. Namun, jika tidak, ini bukan masalah besar karena aset tanah lebih berfokus pada inventarisasi saja.
Langkah 4: Mengisi Detail Aset
1. Tanggal Perolehan dan LuasanMisalnya, tanah ini dihibahkan oleh masyarakat pada tahun 2015, dan luas tanah sekitar 3 x 50 m² (yaitu 150 m²).
2. Status dan Sumber Perolehan
Pilih status Sporadik karena surat kepemilikannya sudah ada, seperti SPPH dari Kepala Desa. Untuk asal perolehan, pilih Hibah karena tanah ini merupakan hibah dari masyarakat. Namun jika sudah ada sejak dahulu termasuk Tanah Kas Desa.
3. Sumber Dana
Jika tanah berasal dari dana lain-lain, pilih Pendapatan Lain-Lain sebagai sumber dana. Input harga perolehan tanah, misalnya Rp5 juta, yang kira-kira adalah harga tanah jika dijual, jika tanah kas desa masukan kekayaan aslinya Desa.
4. Alamat dan Batas-Batas Tanah
Isi alamat lengkap tanah tersebut, misalnya berada di Dusun 1, Desa Anda. Jangan lupa untuk mengisi batas-batas tanah, misalnya;
- Batas Utara: Rumah bapa
- Batas Timur: Rumah bapa
- Batas Selatan: Tanah bapak
- Batas Barat: Tanah ibu
5. Keterangan Tambahan
Pada kolom keterangan, tambahkan informasi detail terkait aset tanah tersebut. Misalnya, Kolam Air di Dusun 1, yang dapat ditulis ulang untuk memperjelas deskripsi aset.
Langkah 5: Menyimpan dan Mencetak Laporan
1. Simpan DataSetelah semua data terisi dengan benar, klik tombol Simpan. Data aset tanah akan tercatat dalam inventarisasi.
2. Cetak Laporan
Jika Anda ingin melihat hasilnya, buka menu Laporan Transaksi dan pilih LHI Tanah. Laporan ini akan menampilkan rincian aset tanah, seperti harga perolehan, luas tanah, dan keterangan asal perolehan. Informasi ini akan tersimpan dengan baik dalam sistem.
Demikianlah Proses input aset tanah ke dalam SIPADES 3.0 cukup mudah jika Anda mengikuti langkah-langkah di atas. Penginputan ini memastikan bahwa aset lama, seperti tanah hibah, terdata dengan rapi dalam inventarisasi desa, sehingga memudahkan proses penatausahaan aset di masa mendatang.
Semoga penjelasan ini bermanfaat untuk kawan-kawan dalam mengelola aset tanah melalui SIPADES 3.0. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi tim dpmd di lingkungan anda