12 Langkah Input SIPADES 3.0 untuk Pengadaan Peralatan dan Mesin

Cikupa.id - 12 Cara Input SIPADES 3.0 untuk Pengadaan Peralatan dan Mesin  Halo kawan-kawan, pada artikel kali ini, kita akan membahas secara lengkap cara input pengadaan aset berupa barang di SIPADES 3.0, khususnya untuk kategori peralatan dan mesin. Pastikan untuk mengikuti setiap langkah agar proses input berjalan lancar dan data tercatat dengan benar.

12 Langkah Input SIPADES 3.0 untuk Pengadaan Peralatan dan Mesin





Langkah 1: Pastikan Tahun Login Sesuai dengan Tahun Pengadaan


Hal pertama ini penting yang perlu diperhatikan ketika dan saat anda melakukan input pengadaan aset adalah memastikan bahwa tahun login yang dipilih sama dengan tahun pengadaan barang. Jika pengadaan dilakukan pada tahun 2023, pastikan tahun login nya juga dipilih 2023.




Langkah 2: Pilih Menu Pengadaan Aset


Setelah login, pilih menu Pengadaan Aset di aplikasi SIPADES. Ini adalah langkah awal untuk mulai menginput data pengadaan barang atau golongan dari peralatan dan mesin.




Langkah 3: Klik Tambah untuk Memasukkan Data Pengadaan Baru


Untuk menambahkan data baru, klik tombol Tambah golongan peralatan dan mesin. Anda akan diarahkan ke halaman pengisian data. Nomor pengadaan bisa diabaikan jika tidak tersedia.




Langkah 4: Input Data Pengadaan Barang


- Nomor SPP: Masukkan nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), contohnya: "400/01/SPP/2023."

- Tanggal SPP: Input tanggal pengadaan sesuai dokumen, misalnya 18 Juli 2023.

- Nomor BAST: Contoh nomor Berita Acara Serah Terima bisa diinput seperti ini: "400/01/BAST/2023."



Langkah 5: Isi Nama Perangkat dan Rekanan


- Nama Perangkat: Perlu diingat supaya sama hasilnya maka diharapkan sesuaikan dengan data yang ada di Siskeudes, misalnya "Laptop Lenovo."

- Nama Rekanan: Padankolom ini silahkan Isi nama penyedia barang, misalnya "Toko Raja Komputer."

- Uraian Pengadaan Aset: Contohnya "Pengadaan Laptop dan Printer" jika dalam satu SPP terdapat lebih dari satu jenis barang.



Langkah 6: Input Detail Barang


Setelah mengisi data pengadaan, lanjutkan dengan mengisi detail spesifik barang yang diadakan, seperti:

- Kode Aset: Pilih sesuai dengan jenis barang, misalnya "Laptop" untuk pengadaan laptop.

- Bidang Penganggaran: Sesuaikan dengan bidang penganggaran, seperti Bidang Pemerintahan.

- Nama Pemilik: Biasanya diisi dengan "Pemerintah Desa."

- Ruangan: Tentukan di mana barang tersebut akan ditempatkan, misalnya "Kantor Desa" atau "Disimpan oleh Kepala Desa." (Ini sebelumnya harus sudah diisi pada ruangan-ruangan yang ada di desa.



Langkah 7: Isi Spesifikasi Barang


- Merek dan Tipe Barang: Contoh, "Lenovo Ideapad" untuk laptop atau "Epson L1140" untuk printer.

- Bahan: Misalnya, "Plastik atau besi"

- Tanggal Perolehan: Ini akan otomatis terisi sesuai dengan tanggal pengadaan sebelumnya.

- Sumber Dana: Misalnya,  Dana desa atau ADD (Alokasi Dana Desa).



Langkah 8: Simpan Data


Setelah semua detail barang diisi, klik Simpan. Jika barang yang diadakan lebih dari satu dengan spesifikasi yang sama, gunakan fitur Duplikasi untuk mempercepat proses input. Misalnya, jika ada dua unit laptop yang identik, Anda hanya perlu menduplikasinya.



Langkah 9: Input Barang Tambahan


Jika ada barang lain seperti printer, Anda bisa mengulangi langkah yang sama dengan menambah item baru, memilih Peralatan dan Mesin, dan mengisi data spesifik printer tersebut.



Langkah 10: Posting Data Pengadaan


Setelah semua data diinput, pastikan untuk melakukan Posting agar pengadaan barang tersebut masuk ke dalam laporan aset desa. Perlu tidak risau, jika anda salah atau mau di revisi lagi anda cukup klik unposting lagi. Beda dari versi terdahulunya yang mesti membuat pengajuan membuka postingan.



Langkah 11: Cek Laporan dan Inventarisasi


Untuk memastikan data telah tercatat dengan benar, Anda bisa membuka menu Laporan Transaksi di bagian peralatan dan mesin. Pilih desa dan tampilkan laporan untuk memeriksa apakah barang yang diinput, seperti laptop dan printer, sudah terdaftar dengan benar.




Langkah 12: Cetak Label Aset


Jika ingin mencetak label untuk inventaris, SIPADES 3.0 kini memungkinkan pencetakan langsung tanpa perlu melakukan register manual lagi. Ini mempermudah pencatatan aset dan meminimalkan kesalahan seperti aset yang tidak tercatat atau tercatat ganda.





Demikian panduan singkat cara input pengadaan peralatan dan mesin di SIPADES 3.0 untuk golongan peralatan dan mesin. Semoga artikel ini membantu Anda dalam memaksimalkan penggunaan SIPADES untuk pencatatan aset desa. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi melalui grup WhatsApp aset kabupaten. Terima kasih.