Pembangunan Rutilahu Baznas Kabupaten Tasikmalaya 2024 di Desa Cikupa

Cikupa.id - Dalam pengentasan kemiskinan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya kembali melakukan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) 2024 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. 

Pembangunan Rutilahu Baznas Kabupaten Tasikmalaya 2024 di Desa Cikupa

Pembangunan Rutilahu Baznas Kabupaten Tasikmalaya 2024 di Desa Cikupa

Pemanfaatan dana umat yang disalurkan melalui Baznas Kabupaten Tasikmalaya ini. Salah satunya, didistribusikan kembali dengan salah satu program pembangunan rumah tidak layak huni.

Dengan adanya sejumlah program yang telah disalurkan oleh Baznas Kabupaten Tasikmalaya, diharapkan dapat terciptanya kepercayaan dan kecintaan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya kepada lembaga negara pengumpul zakat, infaq dan shodaqoh kian meningkat.

Baru-baru ini Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu Baznas Kabupaten Tasikmalaya tepatnya di Desa Cikupa telah selesai dilaksanakan dengan baik, aman dan lancar.

Sementara itu, seorang penerima manfaat pembangunan rumah tidak layak huni di Kampung Datarkadaka, Desa Cikupa, Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Bapak Saripin mengatakan, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada Baznas Kabupaten Tasikmalaya yang sudah memberikan bantuan pada program pembangunan rumah tidak layak huni tersebut.

Adapun besaran bantuan program Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu Baznas 2024 Kabupaten Tasikmalaya adalah Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah). 

Foto moment pembangunan Rutilahu Baznas 2024