Draft SK RT/RW Terbaru

Draft SK RT/RW Terbaru

 

Draft SK RT/RW Terbaru - seperti diketahui bersama bahwa pada sebuah pemerintahan seperti tingkat bawah yaitu Pemerintah Desa maupun kelurahan tentu ada yang namanya Ketua RT maupun Ketua RW ataupun sebutan lainnya di daerah lain.

 

Draft SK RTRW Terbaru
Draft SK RTRW Terbaru

Oleh karena itu, seorang kepala desa/lurah atau sebutan lainnya perlu mmebuat dan menerbitkan SK Atau Surat Keputusan pengesahan terhadap ketua RT maupun RW di daerah masing-masing.

 

Akan tetapi sebelum itu, tentunya kalian harus memahami terlebih dahulu makna dan arti dari Surat Keputusan atau SK dalam hal ini SK RT dan RW.

SK atau Surat Keputusan adalah surat keputusan yang diterbitkan oleh seorang Kepala Desa, hal ini sebagai bentuk upaya dalam pelaksanaan dari Peraturan Desa maupun Peraturan Kepala Desa.

 

Jika kalian saat ini sedang mencari contoh draft SK kepala desa untuk Ketua RT dan RW kalian sangat tepat di MEDIABRITA, pasalnya kami tengah menyajikan contoh SK nya. Untuk contoh SK dapat kalian download di akhir artikel dibawah ini, dengan tulisan AMBIL DISINI CONTOH SK RT RW.

SK RT atau RW adalah Surat Keputusan yang diterbitkan oleh seorang Kepala Desa atau sebutan Lainnya Lurah untuk mengangkat atau mengukuhkan atau memberhentikan dan mengganti pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

 

SK atau surat keputusan Kepala Desa RT dan RW ini isinya mengenai tentang Pengangkatan atau Pemberhentian atau Pergantian Pengurus RT dan RW adalah bersifat legal standing untuk Ketua RT dan RW dengan anggotanya untuk melakukan tugas dan fungsi pada Pemerintah desa.

 

Tidak sampai disitu saja, untuk format SK Kades tentang Pengangkatan dan Pemberhentian RT dan RW ini seharusnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sementara itu untuk regulasi yang diambil sesuai soal format SK atau produk hukum (product law) di sebuah pemerintahan desa merujuk kepada Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa.

 

Ketika dalam membuat SK Pengangkatan RT atau RW di Pemerintah Desa atau kelurahan ini dijadikan sebagai dasar bagi para Ketua yang diangkat/ditunjuk sebagai pengurus RT/RW oleh Kepala Desa.

 

Merekapun diharapkannya dapat bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing, juga menjadi salah satu bukti pengeluaran atau penerimaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), berfokus pada kegiatan operasional RT dan RW sebelumnya sudah ditetapkan dalam APBDes.

 

Pada prinsipnya pemahaan terhadap surat Keputusan Kepala Desa atau SK Kepala Desa seharusnya dapat mengacu pada Pasal 1 butir 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.

 

Tertuang dalam Permendagri nomor 111 tahun 2014 tersebut dijelaskan bahwa Keputusan Kepala Desa adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual, dan final.

 

Hal ini sesuai dengan Permendagri Pasal 31 Permendagri 111 Tahun 2014 tersebut, disebutkan bahwa:

 

Kepala Desa dapat menetapkan Keputusan Kepala Desa untuk pelaksanaan Peraturan di desa, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa yang bersifat penetapan.

 

Supaya hal diharapkan oleh kita lebih optimal kinerja Kepala Dusun di masing Dusun, khususnya di wilayah Rukun Tetangga (RT) maupun rukun warga (RW), maka Kepala Desa perlu mengangkat Pengurus RT dan RW melalui sebuah Keputusan Kepala Desa atau Surat Keputusan Kepala Desa (SK).

 

Nah untuk itu pada saat ini Kalian sedang mencari contoh Surat Keputusan Kepala Desa atu SK tentang Pengangkatan Pengurus RT RW di desa/kelurahan, Format SK dibawah ini mungkin bisa menjadi jawaban dari apa yang Kalian cari.

 

Draft SK Pengangkatan Pengurus RT dan RW terbaru dalam bentuk format doc (word) Terbaru dapat anda peroleh secara gratis dengan dibawah ini.

 

Demikian postingan kali ini mengenai contoh draft SK Kades RT dan RW ini yang dapat kami share dan sediakan, semoga bermanfaat salam merdesa

Contoh draft SK Ketua RT RW Terbaru

 

KABUPATEN CONTOH

KEPUTUSAN KEPALA DESA CONTOH

NOMOR : 149 /       /406.10.2010/2024

 TENTANG

 PENGANGKATAN PENGURUS RT/RW DESA CONTOH

KECAMATAN GANDUSARI KABUPATEN CONTOH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

 KEPALA DESA CONTOH,

 

Menimbang

:

a.

bahwa untuk kelancaran jalannya Roda Pemerintahan, Perkembangan dan Kemasyarakatan lainnya di Desa Contoh secara berdaya guna dan berhasil guna, maka dipkalianng perlu mengangkat Pengurus RT dan RW di wilayah Desa Contoh;

b.

bahwa nama-nama yang tersebut dalam lampiran keputusan ini dianggap cakap dan mampu serta memiliki rasa tanggung jawab dan memenuhi syarat untuk diangkat atau ditunjuk dalam jabatan sebagaimana tersebut dalam lampiran Keputusan ini;

 

 

  c

bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan b, maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Contoh;

 

Mengingat

:

1.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);

2.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 (lembaran Negara tahun 2019 nomor 41) ;

3.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);

4.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);

5.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Terib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);

6.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Lembaran Berita Negara  Tahun 2018 Nomor 611 );

7.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);

8.

Peraturan Daerah Kabupaten Contoh Nomor 05 Tahun 2016 Pembentukan Produk Hukum Desa;

9.

Peraturan Bupati Contoh Nomor 9 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;

 

 

10.

Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Daftar Kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa ( Berita daerah tahun 2018 nomor 19 );

 

 

 

11.

Peraturan Desa Contoh Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;

 

 

 

12.

Peraturan Desa Contoh Nomor 2 Tahun 2019 Tetang RPJMDes tahun 2019 – 2025;

 

 

 

 

 

 

13.

Peraturan Desa Contoh Nomor 5 Tahun 2019 Tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Contoh Tahun  Anggaran 2020;

 

MEMUTUSKAN

 

Menetapkan

:

KESATU

:

Mengangkat pengurus RT/RW sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Desa ini;

KEDUA

:

Pengurus RT dan RW sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU Keputusan ini mempunyai tugas :

a.  membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan

b.  membantu Kepala Desa Dalam menyediakan data Kependudukan dan perizinan; dan

c.  melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

KETIGA

:

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dan kesalahan dalam keputusan, diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

 

Ditetapkan di   : Contoh

Pada tanggal   : 02 Januari 2024

 

KEPALA DESA CONTOH

Contoh

 

 

 LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA DESA CONTOH

NOMOR              : 149/      /406.10.2010/2020

TANGGAL           : 02 Januari 2020

TENTANG            : PENGANGKATAN PENGURUS RT/RW DESA CONTOH

 KECAMATAN GANDUSARI KABUPATEN CONTOH

 

(1)   Pengurus RT

 

NO

NAMA

JABATAN

KET

1

2

3

Sutrisno

Andri Srianto

Matori

Ketua RT. 001

Sekretaris

Bendahara

 

4

5

6

Imam Hadi Mubasroh

Imam Mahmudi

Sopingi

Ketua RT. 002

Sekretaris

Bendahara

 

7

8

9

Sunarto

Siti Hidayah

Sri Utami

Ketua RT. 003

Sekretaris

Bendahara

 

10

11

12

Mudianto

Sunardi

Muh. Irfanudin

Ketua RT. 004

Sekretaris

Bendahara

 

13

14

15

Suswanto

Khoirul Anam

Muhtar

Ketua RT. 005

Sekretaris

Bendahara

 

16

17

18

Siswoyo

Sunyoto

Ahmad Fauzi

Ketua RT. 006

Sekretaris

Bendahara

 

19

20

21

Sholikin

Suhadi

Agus Abdul Rohman

Ketua RT. 007

Sekretaris

Bendahara

 

22

23

24

Marjuki

Andri Sukosusilo

Arwin Priyantoro

Ketua RT. 008

Sekretaris

Bendahara

 

25

26

27

Ahmat Nurkholis

Sugeng Santoso

Imam Makrus

Ketua RT. 009

Sekretaris

Bendahara

 

28

29

30

M. Anhar

Ahmad Malik

Imam Mutohari

Ketua RT. 010

Sekretaris

Bendahara

 

31

32

33

Fatakhul Huda

Daroji

Joko Triyono

Ketua RT. 011

Sekretaris

Bnedahara

 

34

35

36

Tohari

Kamali

Papang Miswanto

Ketua RT. 012

Sekretaris

Bendahara

 

37

38

39

Katiran

Agus Bowo Pranoto

Muhyidin

Ketua RT. 013

Sekretaris

Bendahara

 

40

41

42

Zahrul Munir

Darminto

Misbakhul Munir

Ketua RT. 014

Sekretaris

Bendahara

 

43

44

45

Sayuti Ahmad

Moh. Sodik

Dendro Kateno

Ketua RT. 015

Sekretaris

Bendahara

 

46

47

48

Imron Rosadi

Puguh Priyanto

Sudarmanto

Ketua RT. 016

Sekretaris

Bendahara

 

49

50

51

Nurhadi

Muhsin

Munari

Ketua RT. 017

Sekretaris

Bendahara

 

52

53

54

Zainudin

Mutarji

Iswahyudi

Ketua RT. 018

Sekretaris

Bendahara

 

55

56

57

Suharni

Rianto

Zamroji

Ketua RT. 019

Sekretaris

Bendahara

 

58

59

60

Sumanianto

Suparlan

Mukani

Ketua RT. 020

Sekretaris

Bendahara

 

 

 

(2)   Pengurus RW

 

NO

NAMA

JABATAN

KET

1

2

3

4

5

6

7

8

9

Ake Susanto

Teguh Pujianto

Maryani

Mualif

Nurhadi

Basar

Sukani

Akhyak

Munir

Ketua RW. 001

Ketua RW. 002

Ketua RW. 003

Ketua RW. 004

Ketua RW. 005

Ketua RW. 006

Ketua RW. 007

Ketua RW. 008

Ketua RW. 009

 

                                                                                          KEPALA DESA CONTOH

Info Lainnya di Gnews https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPSDpgwwhvy0BA